Lewati ke konten utama
← Kembali ke Artikel

PPh 21 Skema TER: Cara Baru Potong Pajak Gaji (Plus Contoh)

Sejak 2024, PPh 21 gaji dipotong pakai Tarif Efektif Rata-rata (TER). Pahami kategori A/B/C, kejutan potongan Desember, dan contoh hitungnya agar payroll tidak salah.

PPh 21 Skema TER: Cara Baru Potong Pajak Gaji (Plus Contoh)

Sejak 1 Januari 2024, cara memotong PPh Pasal 21 atas gaji karyawan berubah. Lewat PP 58/2023 dan PMK 168/2023, pemerintah memperkenalkan Tarif Efektif Rata-rata (TER). Banyak staf payroll—bahkan karyawan—bingung: “Kenapa potongan pajak saya beda tiap bulan, dan kenapa Desember bisa membengkak?” Artikel ini menjelaskannya.

Apa itu TER dan kenapa diperkenalkan?

Dulu, menghitung PPh 21 bulanan rumit: harus memproyeksikan penghasilan setahun, dikurangi biaya jabatan dan PTKP, baru dikenakan tarif progresif. TER menyederhanakannya menjadi satu langkah untuk masa Januari–November:

PPh 21 masa = Penghasilan bruto bulan itu × Tarif TER

Penting: TER bukan pajak baru atau pajak tambahan. Ia hanya metode pemotongan bulanan. Total pajak setahun tetap dihitung dengan tarif progresif Pasal 17—dirapikan di bulan Desember.

Tiga kategori TER (berdasarkan status PTKP)

Tarif TER ditentukan oleh status PTKP karyawan:

KategoriStatus PTKPMulai kena (0% s.d.)
ATK/0, TK/1, K/0bruto bulanan ≤ Rp 5,4 juta
BTK/2, K/1, TK/3, K/2bruto bulanan ≤ Rp 6,2 juta
CK/3bruto bulanan ≤ Rp 6,6 juta

Makin besar penghasilan bulanan, makin tinggi persentase TER-nya (berjenjang, hingga 34%). Persentase persis tiap lapisan ada di Tabel TER lampiran PMK 168/2023.

Contoh jitu: gaji Rp 8 juta, status TK/0

Karyawan lajang tanpa tanggungan (TK/0) bergaji Rp 8.000.000/bulan masuk Kategori A. Sesuai Tabel TER, lapisan ini bertarif 1,5%:

PPh 21 masa = Rp 8.000.000 × 1,5% = Rp 120.000/bulan (Januari–November)

Sederhana—tanpa perlu menghitung biaya jabatan dan PTKP tiap bulan.

Kenapa potongan Desember bisa “mengejutkan”?

Inilah bagian yang sering memicu komplain. Di masa pajak terakhir (Desember), pemberi kerja menghitung ulang PPh 21 seluruh tahun dengan tarif progresif Pasal 17:

Lapisan penghasilan kena pajak setahunTarif
s.d. Rp 60 juta5%
Rp 60 juta – 250 juta15%
Rp 250 juta – 500 juta25%
Rp 500 juta – 5 miliar30%
di atas Rp 5 miliar35%

PPh setahun versi Pasal 17 ini dikurangi total potongan TER Januari–November. Selisihnya dipotong (atau dikembalikan) di Desember. Bila penghasilan bervariasi—ada bonus, THR, atau gaji naik di tengah tahun—potongan Desember bisa lebih besar dari bulan biasa. Itu bukan kelebihan potong, melainkan penyelarasan akhir tahun.

Yang perlu diperhatikan pemberi kerja

  • Pastikan status PTKP karyawan benar—salah kategori = salah potong.
  • Konsisten memakai Tabel TER untuk masa Jan–Nov dan Pasal 17 untuk Desember.
  • Setor & lapor SPT Masa PPh 21 tepat waktu untuk menghindari sanksi bunga.
  • Edukasi karyawan soal pola potongan Desember agar tak ada salah paham.

Salah hitung PPh 21 berisiko koreksi saat pemeriksaan sekaligus keluhan karyawan. Tim Mandiri Pajak membantu menyiapkan perhitungan dan pelaporan payroll Anda dengan benar—lihat layanan laporan pajak atau konsultasikan. Pajak Benar, Hati Lega.

← Semua Artikel
Konsultasi via WhatsApp