Sanksi Bunga Kurang Bayar Pajak: Begini Hitungannya
Kurang bayar pajak kena sanksi bunga bulanan: suku bunga acuan + uplift dibagi 12. Pahami tarif UU HPP yang lebih ringan dari aturan lama.
Setelah telat lapor, kasus pajak yang juga sering terjadi adalah kurang bayar pajak—nominal yang disetor lebih kecil dari yang seharusnya. Konsekuensinya bukan denda tetap, melainkan sanksi bunga yang dihitung per bulan. Sejak Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), cara menghitungnya berubah dan umumnya lebih ringan dari aturan lama.
Dulu vs sekarang
Pada UU KUP lama, sanksi bersifat flat: bunga 2% per bulan, atau bahkan 50%–100% untuk hasil pemeriksaan. UU HPP menggantinya dengan tarif yang mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia, sehingga lebih proporsional.
Rumus sanksi bunga UU HPP
Tarif bunga per bulan dihitung dengan formula:
(Suku bunga acuan + uplift) ÷ 12
Besarnya uplift (tambahan penalti) bergantung pada jenis kesalahan—semakin disengaja, semakin tinggi:
- 0% — kurang bayar karena penundaan/perpanjangan SPT Tahunan.
- 5% — salah tulis atau salah hitung, dan PPh tahun berjalan.
- 10% — pengungkapan ketidakbenaran atas kemauan sendiri.
- 15% — ketidaksesuaian yang diungkap setelah pemeriksaan dimulai.
- 20% — hasil pemeriksaan: PPh kurang bayar atau pajak kurang dipotong/dipungut.
Sanksi bunga umumnya dihitung maksimal 24 bulan. Karena tarif acuan bisa berubah, nominal sanksi mengikuti kondisi saat utang pajak timbul.
Contoh sederhana
Misal suku bunga acuan 6% dan kesalahan tergolong uplift 5%, maka tarif bunga per bulan = (6% + 5%) ÷ 12 ≈ 0,92% per bulan. Atas kekurangan bayar Rp50 juta selama 6 bulan, sanksi bunga ≈ Rp50 juta × 0,92% × 6 ≈ Rp2,76 juta—di luar pokok pajak yang tetap harus dilunasi.
Cara menghindarinya
- Hitung dan setor pajak sesuai nilai sebenarnya sejak awal.
- Periksa ulang dasar pengenaan, tarif, dan kredit pajak sebelum lapor.
- Jika terlanjur keliru, segera lakukan pembetulan—uplift untuk pengungkapan sukarela lebih rendah daripada hasil pemeriksaan.
- Gunakan pendampingan profesional untuk meminimalkan risiko koreksi.
Tim Mandiri Pajak membantu perencanaan dan pelaporan pajak agar setoran Anda akurat dan terhindar dari sanksi bunga. Konsultasikan sekarang.