Lewati ke konten utama
← Kembali ke Artikel

Aturan Pajak Emas & Kripto 2025: Cara Mudah Pahami Peraturan Terbaru

PMK 50, 51, dan 52 Tahun 2025 mengubah aturan pajak emas dan kripto sejak 1 Agustus 2025. Pahami tarif baru, pembebasan PPh, dan dampaknya bagi bisnis & investor.

Aturan Pajak Emas & Kripto 2025: Cara Mudah Pahami Peraturan Terbaru

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan resmi memperbarui aturan pajak untuk transaksi emas dan kripto. Aturan baru ini berlaku sejak 1 Agustus 2025, tertuang dalam PMK Nomor 50, 51, dan 52 Tahun 2025. Tujuannya: menyederhanakan pemungutan pajak di sektor emas dan menyelaraskan aturan kripto dengan sifatnya sebagai aset keuangan.

Pajak emas jadi lebih sederhana

Lewat PMK 51 dan 52 Tahun 2025, pemerintah merevisi tata cara pemungutan PPh atas transaksi emas. Salah satu poin pentingnya adalah pembebasan PPh Pasal 22 bagi konsumen akhir dalam kondisi tertentu, misalnya pembelian emas batangan dalam jumlah kecil untuk keperluan pribadi.

Bagi pedagang dan pelaku usaha emas, sistem pajak kini lebih jelas dan mudah. Pelaporan berbasis digital memudahkan pemeriksaan dan integrasi dengan DJP Online—menguntungkan UMKM di sektor logam mulia.

Perubahan untuk kripto

Berdasarkan PMK 50 Tahun 2025, transaksi kripto tidak lagi dikenakan PPN. Pemerintah kini menggolongkan kripto sebagai aset keuangan atau sekuritas, bukan barang kena pajak.

Namun, penghasilan dari transaksi kripto tetap dikenakan PPh Pasal 22 Final dengan tarif yang diperbarui:

Tempat transaksiTarif PPh Final
Exchanger dalam negeri (terdaftar Bappebti)0,21%
Exchanger luar negeri1%

Selisih tarif ini mendorong penggunaan platform dalam negeri dibanding luar negeri.

Dampak bagi bisnis dan investor

Aturan baru membawa keuntungan administratif sekaligus kewajiban kepatuhan:

  • Pelaporan digital mempermudah proses, meski pengawasan DJP makin ketat.
  • Investor kripto sebaiknya mendokumentasikan seluruh transaksi dan memprioritaskan exchanger dalam negeri yang terdaftar.
  • Penjual emas diuntungkan sistem pelaporan terintegrasi yang memperkuat posisi mereka di mata lembaga keuangan dan otoritas pajak.

Kesimpulan

Perubahan 2025 menunjukkan upaya pemerintah menyelaraskan regulasi dengan dinamika ekonomi digital. Meski terlihat menyederhanakan, wajib pajak tetap perlu memahami detailnya dengan cermat.

Mandiri Pajak siap membantu menerapkan aturan ini dengan benar—baik untuk kepatuhan pajak bisnis, investasi, maupun pribadi. Konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim kami.

← Semua Artikel
Konsultasi via WhatsApp